MEJA KEPANITERAAN PERDATA
| JENIS PERMOHONAN |
PERSYARATAN |
|
Pengangkatan wali bagi anak yang belum dewasa
|
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Fotocopy KTP yang telah dileges pos
- Fotocopy Kartu Keluarga yang telah dileges pos
- Fotocopy akta kelahiran anak yang dimohonkan perwaliannya yang telah dileges pos
- Fotocopy surat nikah (jika sudah menikah) yang telah dileges pos
- Fotocopy ijazah anak (jika ada) yang dimohonkan
- Fotocopy surat keterangan kematian orang tua anak yang dimohonkan perwaliannya dari Lurah/Rumah Sakit yang telah dileges pos
- Fotocopy surat keterangan ahli waris yang telah dileges pos
- Fotocopy surat penunjukan wali yang telah dileges pos
- Fotocopy surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut
- Bukti setor panjar biaya permohonan
|
|
Perubahan atau berbaikan akta kelahiran
|
- Surat permohonan dari yang bersangkutan
- Akta kelahiran (asli dan fotocopy yang telah dileges pos)
- KTP (asli dan fotocopy yang telah dileges pos)
|
|
Permohonan adopsi
|
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Fotocopy KTP orang tua kandung yang telah dileges pos
- Fotocopy KTP orang tua angkat yang telah dileges pos
- Fotocopy Kartu Keluarga orang tua kandung yang telah dileges pos
- Fotocopy Kartu Keluarga orang tua angkat yang telah dileges pos
- Fotocopy akta kelahiran anak yang akan diadopsi yang telah dileges pos
- Fotocopy surat nikah orang tua kandung yang telah dileges pos
- Fotocopy surat nikah orang tua angkat (jika sudah menikah) yang telah dileges pos
- Fotocopy ijazah anak yang akan diadopsi (jika ada) yang telah dileges pos
- Fotocopy surat keterangan penghasilan dari pemerintah setempat/slip gaji yang telah dileges pos
- Fotocopy surat rekomendasi dari dinas sosial yang telah dileges pos
- Fotocopy surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut
- Bukti setor panjar biaya permohonan
|
|
Permohonan pengesahan perkawinan non muslim
|
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Fotocopy KTP yang telah dileges pos
- Fotocopy Kartu Keluarga yang telah dileges pos
- Fotocopy akta kelahiran suami, istri dan anak (jika ada) yang telah dileges pos
- Fotocopy surat nikah dari gereja yang telah dileges pos
- Fotocopy ijazah (jika ada) yang telah dileges pos
- Surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut
- Bukti setor panjar biaya permohonan
|
|
Surat pernyataan ahli waris
|
- Surat yang menyatakan penggunaan pernyataan ahli waris diketahui camat dan lurah (asli dan fotocopy 2 rangkap
- KTP (asli dan fotocopy yang telah dileges pos)
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy yang telah dileges pos)
- Akta kematian (asli dan fotocopy yang telah dileges pos)
- Akta perkawinan (asli dan fotocopyyang telah dileges pos)
|
MEJA KEPANITERAAN PIDANA
JENIS PERMOHONAN
|
PERSYARATAN |
|
Penetapan kesepakatan diversi
|
- Surat penyidik perihal "Permohonan Penetapan Kesepakatan Diversi"
- Berita acara diversi
- Berita acara kesepakatan diversi
- Surat kesepakatan diversi yang ditandatangani oleh anak dan/atau orang tua/wali, penyidik, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional. Dalam hal tanpa persetujuan korban (atas dasar : tindak pidana yang berupa pelanggaran; tindak pidana ringan; tindak pidana tanpa korban; atau nilai kerubian korban tidak lebih dari upah minimum propinsi setempat), surat kesepakatan diversi ditandatangani oleh anak dan/atau orang tua/wali, penyidik dan pembimbing kemasyarakatan.
- Surat pernyataan keluarga/wali tersangka/anak yang berkonflik dengan hukum, untuk menjamin tersangka/anak yang berkonflik dengan hukum mengikuti proses penyelidikan
- KTP keluarga/wali tersangka/anak yang berkonflik dengan hukum
- Surat pernyataan keluarga/wali tersangka/anak yang berkonflik dengan hukum untuk melaksanakan segala kesepakatan diversi
- Laporan polisi
|
MEJA KEPANITERAAN HUKUM
| JENIS PERMOHONAN |
PERSYARATAN |
|
Pengesahan surat kuasa
|
- Kartu anggota advokat
- Berita Acara (BA) penyumpahan di Pengadilan Tinggi
- Surat kuasa khusus
|
|
Pengesahan surat kuasa insidentil
|
- Surat permohonan penerbitan surat kuasa insidentil
- Surat kuasa dari pemberi dan penerima kuasa bermaterai Rp 6.000
- Surat keterangan dari Lurah tentang hubungan kekerabatan pemberi dan penerima kuasa
- Materai Rp 6.000 (1 lembar)
- Fotocopy KTP pemberi dan penerima kuasa
- Fotocopy kartu keluarga atau surat nikah yang menunjukkan hubungan kekerabatan
|
|
Surat keterangan tidak dipidana /
dicabut hak pilihnya
|
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Form pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000
- SKCK (asli dan fotocopy yang dileges di kantor polisi)
- KTP (asli dan fotocopy)
- Pas foto 3x4 (1 lembar)
|
|
Permintaan salinan putusan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap
|
- Surat permohonan dari instansi/perorangan
- Formulir permintaan informasi publik yang sudah ditandatangani
|
| Pengesahan CV |
- Akta notaris (asli dan fotocopy rangkap 2)
- Tanda pengenal/ID card dari kantor notaris
|
| Pengesahan tanda tangan ahli waris (Waarmerking) |
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Surat kuasa (apabila diwakilkan salah satu ahli waris)
- Surat nikah/akta nikah pewaris bermaterai (asli dan fotocopy yang dileges pos)
- akta kelahiran anak baik yang dewasa atau belum bermaterai (asli dan fotocopy yang dileges pos)
- Surat kematian/akta kematian bermaterai (asli dan fotocopy yang dileges pos)
- Buku tabungan/deposito atas nama pewaris (asli dan fotocopy yang dileges pos)
|
|
Permohonan layanan hukum
(Pembebasan biaya perkara, sidang di luar pengadilan
dan Pos bantuan hukum)
|
- Permohonan pembebasan biaya perkara secara tertulis
- Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah/kepala wilayah yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara
- Surat keterangan tunjangan sosial lainnya seperti Jamkesmas/Raskin/Kartu BLT atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah yang dikeluarkan instansi terkait
|
| Surat izin penelitian |
- Surat pengantar dari instansi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua
- Kartu mahasiswa/kartu identitas (asli dan fotocopy 1 lembar)
- Gambaran data yang dibutuhkan (bisa berupa proposal penelitian)
|
| Surat permohonan informasi perkara |
- KTP (asli dan fotocopy 1 lembar)
|