Permohonan bantuan untuk panggilan sidang maupun pemberitahuan Putusan dan pemberitahuan-pemberitahuan lainnya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Atambua dengan mengirimkan surat permohonan bantuan/delegasi beserta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan ke alamat email di bawah ini :

Kepaniteraan Pidana : pidana.pnatambua@gmail.com

Kepaniteraan Perdata : perdata.pnatambua@gmail.com


Fax : (0389) 21093

 

Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos / JNE /Ekspedisi / Kurir / Jasa Pengiriman Lainnya) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua, beralamat di Jln. Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu-NTT (85716)