Jumat, 29 Juli 2022 - 08:46:48 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 1224
PN Atambua News, Atambua - Pada Hari Rabu (27/07/2022) Pengadilan Negeri Atambua telah menerima penghargaan berupa peringkat ke-2 terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua atas Transaksi Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Semester 1 Tahun 2022. Penghargaan ini merupakan bukti nyata Pengadilan Negeri Atambua dalam mendukung reformasi birokrasi dalam bidang keuangan. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Yudha Nugroho, S.E Staf Bidang Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Atambua .
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KPPN Atambua terhadap semua instansi di wilayah kerja KPPN Atambua yang meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah mendukung program transaksi non tunai (cashless) untuk berbelanja operasional kantor menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (Corporate Credit Card) atau disingkat KKP. KKP adalah alat pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah dan Satuan kerja melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus. Kartu Kredit Pemerintah, Langkah Ideal di Era Milenial.