Selasa, 23 Maret 2021 - 10:35:05 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 792
Jakarta - Humas MA: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 746/SEK/KP.01.2/3/2021, tanggal 17 maret 2021 perihal Peremajaan Data Nomor Telepon Genggam / HP dan Alamat Email Pegawai.
Yang ditujukan Kepada Yth;
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik lampiran surat pada tautan dibawah ini :
Dokumen :
Peremajaan Data Nomor Telepon GenggamHP dan Alamat Email Pegawai.pdf