Monitoring dan Evaluasi e-LLK


Senin, 06 Juli 2020 - 09:07:58 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 911

Atambua, 6 Juli 2020 pada pukul 08.30 s/d 09.00 wita bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Atambua dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi e-LLK (Elektronik Laporan Lembar Kerja) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Bapak A. A. Gede Susila Putra, SH., M.Hum, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat structural maupun fungsional serta karyawan/ti. Dalam rapat ini dibahas mengenai kedisiplinan dalam pengisian e-LLK setiap harinya serta peran aktif atasan dalam memonitoring dan memverifikasi pengisian e-LLK oleh bawahan. Jika terdapat pegawai yang tidak melakukan pengisian e-LLK maka akan dipanggil oleh Ketua PN Atambua dan akan dituangkan dalam Berita Acara mengenai alasan yang bersangkutan tidak mengisi e-LLK. ~CML~

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,91

97.69%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,99

99.73%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2024

66.67 %

Sisa tahun lalu
3
Masuk tahun ini
0
Tunggakan perkara
1
Minutasi tahun ini
2
Statistik Pengunjung

427049

Pengunjung hari ini
138
Pengunjung online
3
Hits hari ini
401
Total pengunjung
168382
Total hits
427049

Berita Terkait

- Bimbingan Teknis tentang Upaya Hukum Peninjauan Kembali- Persidangan Online PN Atambua- Sosialisasi e-Litigasi- Sosialisasi (e-LLK)- Rapat Monitoring dan Evaluasi Manual Mutu