Senin, 06 Juli 2020 - 09:07:58 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 911
Atambua, 6 Juli 2020 pada pukul 08.30 s/d 09.00 wita bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Atambua dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi e-LLK (Elektronik Laporan Lembar Kerja) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Bapak A. A. Gede Susila Putra, SH., M.Hum, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat structural maupun fungsional serta karyawan/ti. Dalam rapat ini dibahas mengenai kedisiplinan dalam pengisian e-LLK setiap harinya serta peran aktif atasan dalam memonitoring dan memverifikasi pengisian e-LLK oleh bawahan. Jika terdapat pegawai yang tidak melakukan pengisian e-LLK maka akan dipanggil oleh Ketua PN Atambua dan akan dituangkan dalam Berita Acara mengenai alasan yang bersangkutan tidak mengisi e-LLK. ~CML~