Selasa, 07 Januari 2020 - 08:35:03 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 929
Jakarta - Humas MA: Dalam rangka proses usul kenaikan pangkat non KPO periode April 2020, dengan ini disampaikan:
1. Setiap operator SIKEP Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon 1 agar segera melakukan verifikasi dan validasi nama-nama pegawai yang naik pangkat periode April 2020 pada menu Administrasi Pegawai paling lambat 24 Januari 2020
2. Data dan e-doc yang perlu dilengkapi pada SIKEP adalah
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat proses verifikasi dan validasi pada Aplikasi SIKEP antara lain:
4. Apabila dalam batas waktu tersebut satuan kerja tidak melakukan verifikasi dan validasi serta masih ditemukan data yang belum lengkap, maka Kenaikan Pangkatnya tidak akan diproses pada periode April 2020
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)