Kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Ke Mahkamah Agung


Rabu, 09 Oktober 2019 - 07:18:47 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Informasi Publik - Dibaca: 1337

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menerima kunjungan Ketua dan Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang diketuai oleh Drs. Hasto Atmojo Suroyo M.Krim, pada hari Selasa, 8/10/2019, di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung.

Dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, Juru Bicara Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung. (Humas)

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3.99

99.73%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3.92

97.92%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2025

0.00 %

Sisa tahun lalu
1
Masuk tahun ini
0
Tunggakan perkara
1
Minutasi tahun ini
0
Statistik Pengunjung

780127

Pengunjung hari ini
117
Pengunjung online
4
Hits hari ini
496
Total pengunjung
271590
Total hits
780127

Berita Terkait

- Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 5 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan / Pemberitahuan- Pengumuman Tentang Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan- Permintaan Laporan Realisasi Pengadaan Barang / Jasa Triwulan III. T.A 2019- Ketua Mahkamah Agung: Strategis, Peran Perempuan bagi Peradilan- Dharmayukti Karini Menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa Untuk 410 Orang Putra Putri Berprestasi Dari Pegawai Honorer, Security Dan Office Boy Di Lingkungan Mahkamah Agung