Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Pedoman Manajemen Risiko Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya


Senin, 30 September 2019 - 08:32:36 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Informasi Publik - Dibaca: 1231

Jakarta - Humas MA: Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem Pengendalian Intern Pemerintah diperlukan pengaturan mengenai manajemen risiko di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, untuk itu berikut dilampirkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 475/Sek/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkmah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. (humas)

Download

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3.99

99.73%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3.92

97.92%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2025

0.00 %

Sisa tahun lalu
1
Masuk tahun ini
0
Tunggakan perkara
1
Minutasi tahun ini
0
Statistik Pengunjung

780381

Pengunjung hari ini
130
Pengunjung online
7
Hits hari ini
750
Total pengunjung
271603
Total hits
780381

Berita Terkait

- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019- Ketua MA Meletakan Batu Pertama Perluasan Gedung PTUN Jakarta- Delegasi Mahkamah Agung R.I. Menghadiri Pertemuan CACJ Working / Study Group Di Singapura- Anggota Dewan Komisioner OJK Ucap Sumpah Jabatan Di Hadapan Ketua MA- MA Luluskan 15 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2019