Kamis, 13 Juni 2019 - 10:15:30 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Informasi Publik - Dibaca: 1321
Soe - : Pada hari Senin, tanggal 13 Agustus 2018, Tim Akreditasi dan Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Kupang mendatangi Pengadilan Negeri Soe Kelas II untuk melaksanakan asesmen surveilan (penilaian kembali), di mana pada akreditasi periode sebelumnya Pengadilan Negeri Soe mendapatkan predikat B. Hal yang ditinjau dalam asesmen antara lain pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di pengadilan, serta aspek-aspek lain akreditasi.
Bersamaan dengan asesmen surveilan, dilaksanakan juga pengawasan daerah oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Andreas Don Rade, S.H.,M.H., Hakim pengawas, Panitera dan Sekretaris dari Pengadilan Tinggi Kupang. Diharapkan Pengadilan Negeri Soe dapat meningkatkan predikat yang diraih yang juga berwujud kepada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan